Setiap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak asasi manusia (HAM) sejak lahir yang wajib dijamin oleh negara, termasuk hak untuk bekerja dan memperoleh perlakuan yang adil. Latar Belakang kesetaraan HAM yang diakui secara universal akan tetapi dalam perkembangan globalisasi yang membuka mobilitas tenaga kerja ke luar negeri juga menghadirkan berbagai kerentanan baru, khususnya…