Pemenuhan hak nafkah anak merupakan kewajiban hukum yang melekat pada orang tua, khususnya ayah, meskipun telah terjadi perceraian. Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai Peraturan Perundang-Undangan, baik dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), maupun Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, dalam praktik peradilan masih ditemukan putusan yang b…