Tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah Obyek Landreform (TOL) di Kabupaten Aceh Jaya telah mengakibatkan kerugian negara yang signifikan berupa hilangnya tanah negara seluas 507,8 Hektar. Meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk merampas tanah tersebut kembali kepada negara, pelaksanaan pemulihan aset (asset recovery) menghadapi prob…