ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap justice collaborator dalam tindak pidana Korupsi dan apa saja yang menjadi kendala dalam perlindungan hukum terhadap justice collaborator. Penelitian ini menggunakan metode penelitian observasi (Non-Doctrinal) atau survey dan Fenomena Perlindungan justice collaborator yang berkerjasama menye…