Tindak pidana dalam kehidupan manusia merupakan gejala sosial yang akan selalu dihadapi oleh setiap manusia, masyarakat, dan bahkan negara. Kenyataan telah membuktikan bahwa tindak pidana hanya dapat dicegah dan dikurangi tetapi sulit diberantas secara tuntas. salah satunya adalah tindak pidana narkotika. Mengenai tindak pidana narkotika ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 …