Setiap penyelenggaraan reklame diwajibkan untuk mempunyai izin. Namun pada kenyataannya di Kota Pekanbaru penyelenggara reklame masih belum menaati peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame yang mewajibkan penyelenggara reklame untuk memperoleh izin. Berdasarkan hal tersebut permasalahan yang akan dikaji adalah 1.Bagaimanakah Satpol PP Melakukan Pengawasan Penertiban Reklame Berdasarkan …