Hak cipta merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia (intelectual property rights), di mana pada dasarnya setiap orang memiliki peluang yang sama dalam hal memenuhi kebutuhan hidup dasarnya selama tidak bertentangan dengan peraturan perundangan maupun norma-norma, kaidah-kaidah yang hidup di tengah masyarakat. Semakin berkembangnya sistem informasi dan teknologi maka semakin tinggi ting…