Peraturan tentang perjanjian kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, salah satu bentuk perjanjian kerja adalah Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). PT. Asia Petrocom Services merupakan salah satu perusahaan yang mempekerjakan pekerjannya dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Perusahaan ini bergerak dibidang Minyak dan Gas Bumi (MIGAS). yang dimana me…