Anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam korban kekerasan, yang memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat berkewajiban untuk melakukan upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban KDRT. Penelitian ini dilatarbelakan…