Aparatur Sipil Negara adalah sosok yang masih sering dikaitkan dengan pandangan miring seperti prilaku korupsi, kolusi, nepotisme, tidak disiplin, tidak kompeten, birokrasi yang panjang, inefesiensi hingga penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab. Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil yang merupakan pembaruan dari Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 1980 …