Kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh menteri sosial, Juliari Batubara menghebohkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi yang sedang menyusahkan ini. Juliari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo P…