Surat Keterangan Domisili merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki bagi pendatang dari luar daerah untuk tinggal sementara atau tidak menetap. Legalitas dalam pembuatan Surat Keterangan Domisili ini terdapat dalam Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Peraturan mengenai pembuatan surat ini juga terdapat dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pen…