Kejahatan dibidang pertanahan dapat berupa kejahatan dan pelanggaran dalam pembuatan data fisik dan data yuridis, misalnya perusakan patok tanda batas tanah dan mengubahnya pada tempat yang lain, memberikan data palsu yang berkaitan dengan keberadaan tanah, dan pembuatan dokumen palsu berupa Surat Keterangan Tanah atau Surat Keterangan Ganti Kerugian yang melibatkan beberapa orang yang terkait,…