Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diterapkan untuk mendorong investasi dan aktivitas perdagangan internasional di Kota Batam. Kebijakan ini memberikan berbagai insentif, seperti pembebasan pajak dan kemudahan perizinan, untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan menarik bagi investor. Namun, penerapannya tidak hanya menc…