Penerapan Restoratif Justice dengan cara Diversi yang diterapkan oleh penyidik kepolisan Rokan Hulu dalam mengahadapi setiap masalah anak terutama kasus tindak pidana lalu lintas ini, maka menurut hemat penulis, semua masalah tindak pidana yang pelakunya adalah Anak tidak semua dapat untuk dilakukan Diversinya, sehingga perkara tersebut berlanjut sampai ketahapan persidangan di Pengadilan Neger…