Hak atas aksesibilitas merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi bagi penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Ketentuan tersebut juga didukung oleh berbagai peraturan nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 ten…