Perkembangan kehidupan masyarakat modern menuntut pelayanan yang praktis dan efisien, salah satunya melalui hadirnya usaha jasa laundry. Namun dalam praktiknya, sering terjadi kelalaian pelaku usaha jasa laundry yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen, seperti kehilangan, kerusakan, atau tertukarnya pakaian. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai tanggung jawab pelaku usaha …