Dispensai pernikahan awalnya diberikan untuk “jika melakukan pernikahan dikhawatirkan mempunyai dampak negative baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan, dampak negative lainnya adalah kesehatan reproduksi wanita menjadi terganggu, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga, hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara piki…