enelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana desersi oleh anggota TNI AU dalam peraturan hukum di Indonesia dan pertimbangan hakim dalam menyelesaikan tindak pidana desersi serta Upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI AU. Adapun rumusan masalah yaitu Pertama Bagimana Pelaksanaan Tuntutan Perkara Desersi Oleh Odi…