Dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, manusia tidak pernah lepas dari suatu ikatan hukum. Dalam lingkup publik, hubungan hukum antara individu dengan negara atau dalam lingkup privat, hubungan hukum antara individu dengan individu. Masyarakat telat memberikan dampak semakin bervariasinya kebutuhan Masyarakat, khususnya semakin meningkatnya pembentukan akta otentik. Penelitian ini terdapat d…