Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi hukum di mana anak sebagai ahli waris belum memiliki kecakapan hukum untuk mengelola harta warisan yangditerimanya. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan wali untuk bertindak mewakili secara hukum. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan hukum mengenai penjualan harta warisan oleh wali kepada anak di bawah umur kerap menimbulkan persoalan, terutama d…