Perjanjian yang erat kaitannya dengan kegiatan bisnis salah satunya perjanjian hutang piutang. Dalam praktiknya, aktivitas hutang piutang ini kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait dengan pengembalian hutang oleh debitur yang seringkali tidak sesuai sebagaimana yang telah diperjanjikan. Apabila hal ini terjadi, debitur dapat dikategorikan telah melakukan perbuatan wanprestasi. Adapun tuj…