DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang terdapat di daerah yang mana memiliki beberapa fungsi yakni, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi Pengawasan yang dilakukan pemerintahan daerah kabupaten maupun kota dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam lingkup pengawasaan umum dan pengawasan teknis. Pengawasan umum menurut Peraturan Pemerintah Nom…