Hukum telah mengatur secara tegas mengenai perlindungan anak dan kewajiban aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Namun penegakan hukum di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pembuktian, trauma korban, rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak pidana, serta adanya penyelesaian secara kekeluargaan yang mengham…