Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga ekonomi berbasis desa yang berfungsi mengelola dana masyarakat melalui pembagian tugas kepada anggota sesuai dengan bidang tanggung jawab masing-masing. Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kerja sama dalam bentuk perjanjian simpan pinjam antara Bumdes di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, dengan para nasabah. Perjanji…