Rumah KPR yang memiliki subsidi tidak diperbolehkan dilakukan pengalihan kepemilikan terkecuali sudah dihuni lebih dari 5 tahun. Namun kenyataannya dilapangan permasalahan ini masih ada pihak-pihak terkait yang melakukannya dan melanggar ketentuan tersebut. Jadi masih terjadi kesenjangan dilapangannya dengan aturan yang mengatur dikarenakan belumlah memberikan efektifitas dalam pemberlakuan ket…
Rumah KPR yang memiliki subsidi tidak diperbolehkan dilakukan pengalihan kepemilikan terkecuali sudah dihuni lebih dari 5 tahun. Namun kenyataannya dilapangan permasalahan ini masih ada pihak-pihak terkait yang melakukannya dan melanggar ketentuan tersebut. Jadi masih terjadi kesenjangan dilapangannya dengan aturan yang mengatur dikarenakan belumlah memberikan efektifitas dalam pemberlakuan ket…