Penelitian ini mengkaji tentang Perceraian Tanpa Putusan Pengadilan Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan di Kecamatan Tapung Hulu. Berdasarkan Survei yang penulis lakukan terdapat 12 orang responden yang melakukan perceraian tanpa putusan. Perceraian tersebut dilakukan secara kekeulargaan dan musyahwarah oleh warga setempat saja, s…