Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kolaborasi antara Polda Riau dan Bank BUMN dalam menangani kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Latar belakang penelitian ini berangkat dari maraknya praktik penyalahgunaan program KUR yang seharusnya ditujukan bagi pelaku usaha kecil, namun dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan p…