Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah termuat berbagai regulasi-regulasi yang sifatnya khusus dalam memperlakukan anak sebagai pelaku tindak pidana, anak sebagai saksi, maupun anak sebagai korban dalam proses peradilan pidana. Namun, demikian meskipun telah diberikan ketentuan khusus ternyata tidak dapat menjamin tindakan aparat penegak hukum dalam memperl…