Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena perceraian yang berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak anak sebagai pihak yang pa- ling rentan dirugikan. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah menjamin perlindungan hak anak meskipun perkawinan orang tua telah ber- akhir. Namun, dalam realitasnya sering terjadi kesenjangan (gap) antara aturan hukum yang ideal (d…