Perizinan suatu produk kosmetik tentunya sangat penting karena dengan adanya izin dari pihak pemerintah maka dapat dipastikan produk tersebut aman untuk digunakan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.1175/Menkes/Per/XII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika menyebutkan Produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM ini belum mengindikasikan bahwa produk kosmetik yang dipakai terse…