Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau pada periode 2023-2024. Fokus utama penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena PHK tanpa alasan yang memenuhi ketentuan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta…