Tindak pidana di bidang perbankan dapat dilakukan oleh pihak bank atau oknum pegawai bank yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau kepentingan orang lain. Contoh kasus nomor putusan 841/Pid.Sus/2021/PN.Pbr menunjukkan bahwa Tarry Dwi Cahya sebagai teller Bank BJB Cabang Pekanbaru dan Indra Osmer Gunawan Hutauruk sebagai Manager Konsumer Bank BJB Kantor Cabang Pekanbaru me…