Pemerintah dalam pelaksanaan persetujuan bangunan gedung berdasarkan sejak berlakunya PP No.16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung pada tanggal 02 Februari 2021,masih banyak bangunan gedung yang tidak memiliki izin atas bangunan tersebut, Sehingga pemerintah melakukan penggusuran atau menyitaan lahan akibat dari pemilik bangunan tidak memiliki izin.dan akan diberikan sanksi administrasi dari pem…