Pembangunan nasional ingin menciptakan masyarakat yang adil, makmur serta merata baik materiil maupun spiritual, kemudian berdasarkan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah daerah mempunyai kewenangan khusus dan bersifat istimewa yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing selaku organi…
ABSTRAK Pembangunan nasional ingin menciptakan masyarakat yang adil, makmur serta merata baik materiil maupun spiritual, kemudian berdasarkan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah daerah mempunyai kewenangan khusus dan bersifat istimewa yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing sela…