PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR : 0044 PDT.G/2015/PTA.PBR (STUDI KASUS) Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang PerkawinanPasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikia…