Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Riau yang menuntut penanganan komprehensif, termasuk penempatan pecandu narkotika di panti rehabilitasi. Namun, koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, keterb…