Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemerintah dan masyarakat melakukan perbuatan hukum, perubahan kepemilikan hak atas tanah dari Sertifikat Hak Milik Menjadi barang milik daerah, dan diberikan kembali ke pada masyarakat dengan status hak atas tanah yang baru seperti kesepakatan bersama, tetapi dalam prakteknya yang terjadi dilapangan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bertentangan d…