Pemberian Dana Hibah merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Biro Kesejahteraan Rakyat merupakan pelaksana kegiatan pemberian dana hibah dari bidang Keagamaan, Pendidikan, dan Lembaga masyarakat. Akuntabilitas dan transp…