Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar apabila dihubungkan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang terutama dalam Pasal 7 ayat (1) yang menyebutkan bahwa secara hierarki undang-undang dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang b…