Hak cipta merupakan salah satu hak kekayaan intelektual, yang dimaksud dengan hak cipta adalah hak eksklusif atau hak yang dimiliki si pencipta atau si pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil karya atau hasil olah gagasan atau informasi tertentu. Dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta mendefinisikan hak cipta sebagai berikut: Hak cipta adalah hak eks…