Permasalahan dalam penelitian yang penulis angkat adalah mengenai kurang terpenuhinya keadilan dan hak bagi Direksi (Direktur Utama) yang diberhentikan sepihak berdasarkan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Pekanbaru Nomor 78/Pdt.G/2022/PN.Pbr ditinjau dari pengaturan badan hukum Perseroan Terbatas di Indonesia, pemberhentian direksi tersebut dilakukan secara melanggar hukum berkesenja…