Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui, mengkaji, menganalisis mengenai perbandingan pengaturan pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai perlindungan hukum investor pasar modal. Rumusan msalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi investor Pasar Modal di Indonesia dan Amerika Serikat? Dan…