Perjanjian jual beli merupakan sebuah perjanjian yang diciptakan dan dilaksanakan oleh para pihak yang dinamakan pihak penjual dan pihak pembeli. Pada perjanjian tersebut masing-masing pihak memiliki sebuah hak dan kewajibannya dalam perjanjian tersebut. Penjual memiliki kewajiban menyerahkan objek jual beli kepada pembeli dan memiliki hak menerima pembayaran harga dari pembeli. Pembeli memilik…