ABSTRAK Negara wajib menjunjung tinggi dan membangun hukum tanpa terkecuali. Salah satunya adalah menjunjung tinggi terkait hukum pidana dan hukum acara pidana UU Peristiwa Pidana dalam KUHAP sendiri menetapkan aturan yang sangat seragam untuk memenuhi hak dan kewajiban setiap korban. Putusan Mahkamah Konstitusi Amar no. Pada tanggal 21/PUU-XII/2014, Mahkamah Konstitusi menetapkan tujuan baru, …