Perkara pidana No.11/Pid.Sus/2022/PN.Plw merupakan suatu perkara dimana seorang anak telah dicabuli ayah kandung sendiri secara berulang-ulang yang kemudian, mengadu pada ibunya namun ibunya hanya diam saja dan tidak mengadu pada pihak kepolisian, di karenakan takut dilantarkan dan tidak dinafkahi keluarga. sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang Perlindungan Anak, ibunya sendiri dengan membi…