Dengan demikian tidak semua urusan diurus oleh pemerintah pusat, tetapi ada sebagian urusan yang diambil alih oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah Kementrian Agama. Kementrian Agama mempunyai hak dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan agama. Kementrian agama bertugas dalam melayani semua masyarakat terlepas…