Sebagai bagian dari revolusi industri ke 4.0, teknologi informasi telah meningkatkan tingkat sumber daya masyarakat di seluruh indonesia maupun seluruh dunia. Dimana dengan adanya teknologi informasi. pelanggaran terjadi dalam penggunaan internet seperti pelanggaran pada konten hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pemahaman hukum reuploader terhadap hak cipta konten…