Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai…
Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai…