Perkembangan dunia usaha saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam berbagai bidang termasuk dalam hukum positif Indonesia (ius constitutum) telah mengatur tentang bentuk Perseroan Terbatas, Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang cipta Kerja maka telah melahirkan PT jenis baru, yaitu perseroan yang memenuhi standar usaha mikro dan kecil yang dikenal dengan nama …